12 March 2021, 06:36:02
Beli Rumah Dengan Uang Muka 0 persen dan Bebas PPN Dibulan Maret 2021
Membeli Rumah sendiri merupakan impian setiap orang, Ketersediaan dana merupakan salah satu hal yang perlu dipertimbangkan. Dalam hal tersebut, ada kabar gembira bagi kita semua yaitu Pemerintah mempermudah kita membeli rumah dengan Uang Muka 0% dan Bebas PPN.
Bank Indonesia (BI) mengumumkan untuk memberikan uang muka atau DP (Down Payment) 0% bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang artinya seluruh dana dalam kredit properti ditanggung oleh bank, konsumen tidak perlu membayar uang muka. Aturan ini berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Dibulan Maret 2021 ini, selain membeli rumah dengan Uang Muka 0%, juga mendapat fasilitas bebas PPN 50%-100%. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.010/2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 bahwa PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak, dan unit hunian rumah susun ditanggung oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2021. PPN ditanggung pemerintah harus memenuhi ketentuan yaitu: 100% (seratus persen) dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan Harga Jual paling tinggi Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah); dan 50% (lima puluh persen) dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan Harga Jual di atas Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). PPN ditanggung Pemerintah akan berlaku pada Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021.
Sumber :
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/Pmk.010/2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210218162615-4-224395/berlaku-1-maret-ini-dia-aturan-lengkap-dp-0-rupiah-kpr
https://www.medcom.id/properti/news-properti/DkqlZ9Rb-beli-rumah-dengan-dp-0-ini-risikonya